Jakarta Pusat, Kominfo - Beredar
konten unggahan video berdurasi 48 detik di media sosial X dengan isi seorang
pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) divonis 7 tahun penjara usai melempar
kritik kepada Presiden Joko Widodo.
Konon, dalam unggahan tersebut ada gambar
seorang ibu yang menangis disertai narasi "Anak SMP divonis 7 tahun Karena
Mengkritik Jokowi, Lantas mengapa Jokowi Divonis Bersalah Atas Perbuatan
PEMALSUAN IJAZAH ??? JIKA TERPILIH AMIN Akan TUNTASKAN !!!"
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian
Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari turnbackhoax.id, ternyata
klaim yang menyebutkan bahwa seorang pelajar SMP divonis 7 tahun penjara usai
melempar kritik kepada Presiden Jokowi adalah keliru.
Fakta yang terverifikasi, ibu yang menangis
tersebut merupakan ibu dari korban kasus pembunuhan yang terjadi di Kota
Mojokerto, Provinsi Jawa Timur. Diketahui bahwa tangisan tersebut dipicu
lantaran dirinya beserta keluarga tidak menerima vonis hukum yang dijatuhkan
oleh para hakim terhadap pelaku. Sampai saat ini, tidak ditemukan
pemberitaan kredibel terkait klaim yang beredar.
Berikut laporan harian isu hoaks,
disinformasi dan misinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS
Kementerian Kominfo, Minggu (07/01/2024):

0 Komentar