Geger Dugaan Pelecehan Seksual di Poli Jiwa RSUD Sungai Dareh, Polisi Amankan Petugas

Korban saat diambil ket oleh pihak kepolisian setempat. foto. marawapost.

DHARMASRAYA - Seorang pasien perempuan berusia 20 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum petugas di RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Sabtu (10/10/2026) tersebut kini menjadi perhatian setelah petugas berinisial R diamankan di Polres Dharmasraya.

Mengutip pemberitaan Marawapost.com, dugaan pelecehan itu terjadi di ruang pelayanan Poli Jiwa. Berdasarkan keterangan keluarga kepada wartawan, korban berinisial N, warga Nagari Siguntur, mengaku mengalami tindakan tidak senonoh saat berada di ruang tersebut.

Keluarga menyebut, petugas tersebut diduga meraba bagian dada korban, meminta korban membuka celana dalam dengan alasan pemeriksaan, hingga memasukkan jari ke alat kelamin korban.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya, Yosta Defina, membenarkan bahwa dirinya telah menerima laporan dari pihak RSUD Sungai Dareh terkait peristiwa tersebut.

Namun, Yosta mengaku belum memperoleh laporan terperinci mengenai kronologi kejadian.

Terkait kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas atau CCTV di ruang Poli Jiwa, Yosta menyebut fasilitas tersebut tersedia. Meski demikian, pihaknya masih perlu memastikan apakah kamera pengawas itu berfungsi saat dugaan peristiwa terjadi.

“CCTV ada di poli tersebut, tapi apakah berfungsi atau tidak kita pastikan dulu,” ungkap Yosta kepada wartawan.

Sementara itu, petugas berinisial R dilaporkan telah diamankan dan berada di Polres Dharmasraya untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Muhammad Isa, membenarkan keberadaan petugas tersebut di Polres Dharmasraya.

“Pelaku saat ini sudah di amankan Polres Dharmasraya,” ucap Iptu Muhammad Isa.

Hingga informasi dalam pemberitaan sumber tersebut diterbitkan, penanganan kasus ini menjadi perhatian, terutama terkait perlindungan terhadap pasien dan proses penegakan hukum.

Perkembangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan, kronologi lengkap, serta bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan kejadian tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi pihak kepolisian.

Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan selama proses hukum berlangsung.(RED)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama